You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Walikota Jakbar Minta Aturan Larangan Merokok Srgera Ditegakan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Aturan Kawasan Dilarang Merokok Diminta Diintensifkan

Aturan kawasan dilarang merokok di sejumlah lokasi diminta khususnya di area perkantoran diminta terus diintensifkan.

Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan

"Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan. Tolong diadakan sidak perokok di tempat umum tolong diefektifkan, jangan sekedar aturan saja, tapi harus dijalankan," kata Muhamad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/11).

Kepala Sub Bidang Penataan Hukum, Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Agung Pujo Winarko mengatakan, penegakan aturan pelarangan merokok saat ini tengah menunggu intruksi wali kota.

Stiker Larangan Merokok Ditempel di Mal Kawasan Pluit

"Kalau sudah dapat intruksinya ya kita tinggal turun ke lapangan saja, supaya ada kekuatan," ujarnya.

Selain intruksi wali kota, tambah Ari, pihaknya juga tengah mempersiapkan beberapa sanksi terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS yang berada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Barat.

"Soalnya di sini ada PNS dan ada non PNS. Jadi aturan dan sanksinya juga harus jelas, misalnya, bisa saja sanksinya untuk PNS adalah pencabutan TKD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1048 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye913 personAldi Geri Lumban Tobing