You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wakil Walikota Jakbar Minta Aturan Larangan Merokok Srgera Ditegakan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Aturan Kawasan Dilarang Merokok Diminta Diintensifkan

Aturan kawasan dilarang merokok di sejumlah lokasi diminta khususnya di area perkantoran diminta terus diintensifkan.

Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan

"Supaya kita lebih disiplin, jadi tolong aturan larangan merokok ini benar-benar bisa dijalankan. Tolong diadakan sidak perokok di tempat umum tolong diefektifkan, jangan sekedar aturan saja, tapi harus dijalankan," kata Muhamad Zen, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/11).

Kepala Sub Bidang Penataan Hukum, Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Agung Pujo Winarko mengatakan, penegakan aturan pelarangan merokok saat ini tengah menunggu intruksi wali kota.

Stiker Larangan Merokok Ditempel di Mal Kawasan Pluit

"Kalau sudah dapat intruksinya ya kita tinggal turun ke lapangan saja, supaya ada kekuatan," ujarnya.

Selain intruksi wali kota, tambah Ari, pihaknya juga tengah mempersiapkan beberapa sanksi terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS yang berada di lingkungan kantor Walikota Jakarta Barat.

"Soalnya di sini ada PNS dan ada non PNS. Jadi aturan dan sanksinya juga harus jelas, misalnya, bisa saja sanksinya untuk PNS adalah pencabutan TKD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati